PURWOKERTO—Tingkatkan kinerja pegawai, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah berikan penguatan kepada seluruh petugas Lapas Kelas IIA Purwokerto bertempat di Aula Yudhistira pada Selasa (13/06/2023).
Dalam kesempatan kali ini, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Supriyanto, menegaskan kembali mengenai tugas dan fungsi petugas pemasyarakatan dan integritas selaku ASN.
"Ingat pentingnya integritas bagi petugas. Petugas pemasyarakatan harus memiliki integritas yang tinggi, Jangan sampai karena kepentingan pribadi dapat menggoyahkan iman yang dapat menjerumuskan diri sendiri, " tegasnya.
Kadivpas menegaskan kepada setiap petugas agar berpegang teguh kepada 3+1 kunci pemasyarakatan maju, yaitu deteksi dini, berantas narkoba, sinergitas dengan APH + back to basic.
"Petugas pemasyarakatan wajib merapkan 3+1 back to basic pemasyarakatan maju dalam menjalankan tugas, " sambungnya.
Mengakhiri sambutannya Kadivpas mengajak seluruh petugas untuk bersama-sama berkomitmen berantas Halinar (HP, Pungli dan Narkoba) dan menjunjung tinggi tata nilai PASTI.
Selepas berikan penguatan, Kadivpas meninjau dapur Lapas Purwokerto dan area kamar/blok hunian warga binaan untuk meresmikan kamar Maximum Security pada Lapas Purwokerto.
Untuk diketahui, kamar ini nantinya akan menjadi kamar dengan sistem pengamanan yang sangat ketat.
(Humas Lapas Purwokerto)