Kalapas Purwokerto Bayu Irsahara Beri Sambutan di Sosialisasi Permenkumham No 5 Tahun 2023

    Kalapas Purwokerto Bayu Irsahara Beri Sambutan di Sosialisasi Permenkumham No 5 Tahun 2023
    Tim Biro Keuangan Lakukan Pembinaan dan Sosialiasi Permenkumham No.5 Tahun 2023 serta Aplikasi SIPKN kepada UPT se-eks Karesidenan Banyumas di Lapas Purwokerto

    PURWOKERTO - Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-eks karesidenan Banyumas terima Pembinaan dan Sosialiasi Permenkumham No.5 Tahun 2023, serta Aplikasi SIPKN oleh Tim Biro Keuangan Sekretaris Jenderal, yang dilaksanakan di Aula Yudistira Lapas Purwokerto, pada Kamis (13/04/2023)

    Kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi dilakukan oleh Tim Biro Keuangan dan turut dihadiri oleh perwakilan dari Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah. Pada kesempatan kali ini Tim Biro Keuangan dipimpin oleh Ratu Sri Wulandari, selaku Sub Koordinator Tata Usaha Keuangan II.

    Mengawali sambutannya, Ratu menyampaikan, Tujuan dari diadakannya kegiatan sosialisasi yaitu untuk memberikan pemahaman lebih lanjut mengemai Permenkumham.

    "Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penyelesaian Kerugian Negara Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, " ungkapnya. 

    "Selain itu dilaksanakan juga sosialisasi Sistem Informasi Penyelesaian Kerugian Negara (SIPKN) sebagai upaya meningkatkan kepatuhan pengelolaan keuangan negara dan penyalahgunaan keuangan negara, " sambungnya. 

    Kepala Lapas Kelas IIA Purwokerto Bayu Irsahara dalam sambutannya turut mendukung diadakannya pembinaan dan sosialisasi.

    "Adanya Aplikasi SIPKN merupakan suatu usaha pemajuan penyampaian laporan keuangan berbasis teknologi informasi dan percepatan penyelesaian Kerugian Negara, " Terangnya. 

    "Besar harapan dengan diadakannya Pembinaan dan Sosialisasi Permenkumham No.5 Tahun 2023 dan Aplikasi SIPKN dapat mewujudkan transparansi dan akuntabilitas serta meningkatkan efektifitas penyelesaian kerugian negara di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM sebagai wujud tatakelola keuangan yang baik (Good Governance), " pungkasnya

    Kegiatan pun dilanjutkan dengan pemaparan materi sosialisasi oleh Tim dari Biro Keuangan.

     (Humas Lapas Purwokerto)

    jawa tengah banyumas purwokerto lapas purwokerto lapas purwokerto terkini dan terbaru indeks utama lapas purwokerto terkini dan terbaru kalapas purwokerto bayu irsahara bayu irsahara sosialisasi permenkumham no 5 tahun 2023 kemenkumham jateng terkini dan terbaru kemenkumham jateng kemenkumham terkini dan terbaru kemenkumham
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Secara Virtual, Lapsustik Purwokerto Ikuti...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Narkotika Purwokerto Ikuti Sosialisasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Dandim 1805/Raja Ampat Paparkan Hasil Capaian Pelaksanaan Program TMMD Ke-122 Kepada Kasdam XVIII/Kasuari
    Babinsa Koramil Deket Bantu Distribusikan Air Bersih kepada Warga
    Mayjen TNI Rudy Saladin Dampingi KSAD Tutup TMMD ke-122 di Kediri

    Ikuti Kami