PURWOKERTO – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Purwokerto melaksanakan upaya kesehatan preventif berupa kegiatan bersih-bersih lingkungan lapas serta pemberantasan sarang nyamuk dalam menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60, pada Kamis (18/04/2024).
Upaya kesehatan preventif ini diselenggarakan menindaklanjuti Surat Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.6.PK-06.01-487 Tanggal 01 April 2024 Tentang Kegiatan Pemasyarakatan Sehat.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Purwokerto dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa menjaga kebersihan lingkungan lapas serta pemberantasan sarang nyamuk ini merupakan bagian dari salah satu rangkaian kegiatan dalam memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60 Tahun 2024.
“Sasaran bersih-bersih meliputi area blok hunian termasuk kamar hunian, tempat MCK, drainase, pencucian tempat sampah serta lingkungan gedung Lapas Purwokerto, ” kata Kalapas.
Kalapas juga menyampaikan giat bersih-bersih ini untuk mencegah narapidana dan tahanan terjangkit demam berdarah yang saat ini sedang merebak di Kabupaten Banyumas.
Diketahui Kabupaten Banyumas saat ini menempati posisi ketiga terbesar kasus demam berdarah dalam skala provinsi.
(Humas Lapas Purwokerto)